Sudah banyak orang yang mempartisi harddisknya. Jika anda melihat komputer seseorang di dalam "My Computer" harddisknya ada dua berarti itu sudah dipartisi, bisa juga memang ada dua harddisk tetapi kebanyakan orang lebih memilih mempartisi harddisk. Mempartisi harddisk juga banyak gunanya, yaitu memisahkan partisi yang untuk tempat Windows dan untuk software-software yang tidak terlalu penting.
Jika saja di komputer anda hanya memiliki satu partisi yaitu partisi (C:) maka anda benar-benar harus membuat partisi baru. Mengapa demikian?, karena jika partisi windows dengan software yang lainnya digabung maka komputer anda akan menjadi lambat dan rawan terkena virus. Jadi segeralah membuat partisi baru bagi yang hanya memiliki 1 partisi.
Jika anda bertanya tentang cara membuat partisi baru, berikut adalah langkah-langkahnya.
1. Tekan tombol Windows + X lalu pilih Disk Management.
2. Klik kanan pada disk yang mau di partisi, lalu pilih "Shrink Volume".
2. Klik kanan pada disk yang mau di partisi, lalu pilih "Shrink Volume".
3. Lalu masukkan ukuran yang ingin dibuat partisi, lalu klik Shrink.
4. Lalu akan muncul berupa free space, klik kanan pada Free Space dan klik New Simple Volume.
5. Lalu klik Next dan Next, lalu pilih pada Assign the following drive letter, pilih huruf terserah anda (jangan A dan B), lalu klik Next.
6. Pilih Format this volume with the following settings, pilih file system NTFS, Alocation unit size pilih default, Volume label isikan dengan nama yang ingin diberi ke partisi, centang quick perform format, lalu klik Next.
7. Klik Finish
Selamat!, partisi baru sudah terbuat, dengan ini anda bisa memisahkan partisi yang isinya OS, dan partisi yang isinya software. Jika anda ingin bertanya silahkan tanyakan di chatbox atau di kotak komentar di bawah postingan ini. Semoga tutorial ini bermanfaat bagi anda.
0 Response to "Cara Membuat Partisi Baru di Harddisk Pada Windows"
Post a Comment